Jumat, 08 Mei 2015

LSM Meminta Laporan Pertanggungjawaban Kepala Sekolah



JALAN INFEKSI. Jumat malam, 8 Mei 2015, seorang teman meminta petunjuk kepada kami (beberapa wartawan) mengenai "Permintaan Informasi dan Klarifikasi" dari sebuah LSM bernama "Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi", kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Gowa. (Foto: Asnawin)






------------



LSM Meminta Laporan Pertanggungjawaban Kepala Sekolah


- Analisa Bahasa dan Materi Permintaan

Jumat malam, 8 Mei 2015, seorang teman meminta petunjuk kepada kami (beberapa wartawan) mengenai "Permintaan Informasi dan Klarifikasi" dari sebuah LSM bernama "Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi", kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Gowa.
Teman tersebut memperlihatkan surat asli (bukan fotocopy) dari LSM bersangkutan dan kami pun membaca surat tersebut.

Membaca nama LSM-nya saja, kami sudah mulai tersenyum, karena nama tersebut terasa aneh. Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi.


Jalan INFEKSI Kanal

Senyum kami semakin lebar, bahkan berubah menjadi tawa saat membaca alamat LSM tersebut. Jalan Infeksi Kanal, No. 15 Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa,, No. Telp/Hp. 082313588686.

Jalan Infeksi Kanal? Ha..ha..ha.... Dari penelusuran di Google, tak ada satu pun jalan yang bernama "Jalan Infeksi Kanal". Yang ada adalah Jalan Inspeksi Kanal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/), kata "Infeksi" antara lain diartikan: terkena hama; kemasukan bibit penyakit; ketularan penyakit; peradangan.

Sedangkan "Inspeksi" antara lain diartikan: pemeriksaan dng saksama; pemeriksaan secara langsung tt pelaksanaan peraturan, tugas, dsb.


SEKLOLAH. Surat "Permintaan Informasi dan Klarifikasi" tertanggal 27 April 2015, yang ditandatangani Ketua DPP Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi, MUH. RAMLI, ditujukan kepada beberapa kepala sekolah dasar di Gowa. Seharusnya tertulis Kepala Sekolah, tetapi yang terketik adalah Kepala Seklolah.
---



SEKLOLAH

Surat "Permintaan Informasi dan Klarifikasi" tertanggal 27 April 2015, yang ditandatangani Ketua DPP Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi, MUH. RAMLI, ditujukan kepada beberapa kepala sekolah dasar di Gowa.

Seharusnya tertulis Kepala Sekolah, tetapi yang terketik adalah Kepala Seklolah. Adduh.

Dari nama LSM yang terasa aneh tersebut, serta kesalahan penulisan nama jalan dan kata sekolah itu saja, kami sudah merasa curiga bahwa LSM tersebut tidak tergolong LSM berkualitas.

Setelah membaca isi surat tersebut hingga tuntas (tiga halaman) dan masih menemukan banyak kesalahan ketik, serta bahasa yang tidak standar, kami pun mengambil kesimpulan bahwa LSM tersebut memang benar-benar bukan LSM berkulitas.


DIDUGA. Penulisan kata yang benar adalah "diduga", bukan "di duga" seperti tertulis dalam surat. (Foto: Asnawin)



Diduga (bukan: Di duga)

Selanjutnya, melihat permintaan LSM tersebut yang terasa aneh, antara lain meminta "Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan dana BOS", serta beberapa kali menyebut kata "di duga" (di duga penggunaan dana BOS, di duga tidak tepat sasaran) tanpa melampirkan bukti-bukti, maka kami menyarankan kepada para kepala sekolah (yang menerima surat) agar melaporkan LSM DPP Lembaga Pemantau Pembangunan dan Korupsi, kepada polisi. (asnawin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar